"Hati"

Tatalah hatimu! Tetapi kalau belum bisa menata hati, tatalah sendalmu dengan baik.

My Blog List

...Rumah Makan Harmoni (Depan BANK MANDIRI SYARIAH SUDIRMAN) terima karyawan wanita, diutamakan yang pandai membungkus nasi. hubungi Helmi 081268086958

Pages

Wednesday, August 3, 2011

Boleh Tidak Berpuasa (ada 5 golongan)

Allah menyukai keringanan yang diberikan dijalankan hamba-Nya. Begitu juga dengan rukshah atau keringanan bagi orang-orang tertentu untuk tidak berpuasa. Lantas siapakah orang yang masuk dalam kategori diringankan tersebut?

1. Musafir

Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman (yang artinya):

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah mengendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” [Al-Baqarah : 185].

Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : “Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?” -dia banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau” [Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121].

Dari Anas bin Malik Radhiyallahuanhu berkata : “Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di bulan Ramadan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa” [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan Muslim 1118].

Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan mana yang afdhal, namun mungkin bisa menyatakan bahwa yang afdhal adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.
(yang artinya) : “Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat” [Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan sanad yang shahih].

Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat dalam mengqadha dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahuanhu.

“Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya)” [Hadits Riwayat Tirmidzi 713, Al-Baghawi 1763 dari Abu Said, sanadnya Shahih walaupun dalam sanadnya ada Al-Jurairi, riwayat Abul A'la darinya termasuk riwayat yang paling shahih sebagaimana dikatakan oleh Al-Ijili dan lainnya.]

2. Sakit

Allah membolehkan orang yang sakit untuk berbuka sebagai rahmat dari-Nya, dan kemudahan bagi orang yang sakit tersebut. Sakit yang membolehkan berbuka adalah sakit yang apabila dibawa berpuasa akan menyebabkan suatu madharat atau menjadi semakin parah penyakitnya atau dikhawatirkan terlambat kesembuhannya. Wallahuaalam

3. Haid dan nifas

Ahlul ilmi telah bersepakat bahwa orang yang haid dan nifas tidak dihalalkan berpuasa, keduanya harus berbuka dan mengqadha, kalaupun keduanya puasa (maka puasanya) tidak sah. Akan datang penjelasannya, Insya Allah…

4. Kakek dan nenek yang sudah lanjut usia

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma berkata : “Kakek dan nenek yang lanjut usia, yang tidak mampu puasa harus memberi makan setiap harinya seorang miskin” [Hadits Riwayat Bukhari 4505, Lihat Syarhus Sunnah 6/316, Fathul bari 8/180. Nailul Authar 4/315. Irwaul Ghalil 4/22-25. Ibnul Mundzir menukil dalam Al-Ijma' no. 129 akan adanya ijma (kesepakatan) dalam masalah ini].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu : “Barangsiapa yang mencapai usia lanjut dan tidak mampu puasa Ramadhan, harus mengeluarkan setiap harinya satu mud gandum” [Hadits Riwayat Daruquthni 2/208 dalam sanadnya ada Abdullah bin Shalih dia dhaif, tapi punya syahid (penguat, red)].

Dari Anas bin Malik (bahwa) beliau lemah (tidak mampu untuk puasa) pada satu tahun, kemudian beliau membuat satu wadah Tsarid dan mengundang 30 orang miskin (untuk makan) hingga mereka kenyang. [Hadits Riwayat Daruquthni 2/207, sanadnya shahih]

5. Wanita hamil dan menyusui

Di antara rahmat Allah yang agung kepada hamba-hamba-Nya yang lemah adalah Allah memberi rukhsah (keringanan) pada mereka untuk berbuka, dan diantara mereka adalah wanita hamil dan menyusui.

Dari Anas bin Malik [1], ia berkata : “Kudanya Rasulullah Shallallahualaihi wa sallam mendatangi kami, akupun mendatangi Rasulullah Shallallahualaihi wa sallam, aku temukan beliau sedang makan pagi, beliau bersabda, “Mendekatlah, aku akan ceritakan kepadamu tentang masalah puasa. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala menggugurkan 1/2 shalat atas orang musafir, menggugurkan atas orang hamil dan menyusui kewajiban puasa”. Demi Allah, Rasulullah Shallallahualaihi wa sallam telah mengucapkan keduanya atau salah satunya. [Hadits Riwayat Tirmidzi 715, Nasa'i 4/180, Abu Daud 3408, Ibnu Majah 16687. Sanadnya hasan (baik, red) sebagaimana pernyataan Tirmidzi]

....nah kalo ada yang laki2 islam dewasa tidak berpuasa di bulan ramadhan kali ini, tinggal pilih...masuk golongan maneee...kalo tidak puasa, bukan karena musafir...bukan karena sakit...bukan karena lanjut usia...berarti dia laki2 haid...atau laki2 sedang manyusui...


No comments:

Post a Comment